Bandung (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 yang ada di setiap sekolah wajib membuka layanan pengaduan bagi para orang tua dan masyarakat atau memiliki bagian informasi dan layanan pengaduan.
"Artinya setiap sekolah menyediakan kelas untuk informasi. Yang kedua, mereka (sekolah) juga menyiapkan
layanan pengaduan. Jadi, seluruh pengaduan harus diterima oleh sekolah, satuan pendidikan, kemudian terstruktur," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika, di Bandung, Senin.
Dia menuturkan layanan informasi dan pengaduan PPDB yang terstruktur artinya yang mengadu itu siapa sehingga harus ada KTP-nya, hubungannya dengan peserta didik, materi (aduan) seperti apa.
"Secara terstruktur, mana yang harus diselesaikan oleh sekolah, mana yang oleh KCD (Kantor Cabang Dinas), mana yang oleh kita (dinas pendidikan provinsi)," kata dia.
Sementara itu, melihat antusiasme masyarakat di hari pertama proses PPDB sangat tinggi padahal waktu pelaksanaan PPDB cukup panjang, yakni dari 17-22 Juni 2019, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir.
Wagub Uu mengatakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat baik melalui media massa atau sosialisasi secara langsung kepada para orang tua atau siswa di tingkat SMP atau sederajat agar masyarakat tidak terburu-buru dalam PPDB.
"Kami sudah menyampaikan, (masyarakat) jangan buru-buru karena kami akan menyediakan waktu yang panjang. Tapi mungkin semuanya ingin cepat selesai," kata Wagub.
"Intinya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan, insyaallah akan melayani masyarakat dengan baik," lanjutnya.
Wagub juga menegaskan bahwa waktu pendaftaran tidak akan mempengaruhi hasil PPDB.
"Tidak ada pengaruh mau daftar hari ini, pas dibuka langsung daftar, atau daftar di (hari) terakhir, tapi evaluasi yang akan menentukan masuk atau tidaknya," jelas Wagub.
"Dan sekali lagi, saya minta tidak ada titipan-titipan," kata dia.
Baca juga: Mendikbud: Sekolah rawan jual beli kursi sudah dipetakan
Baca juga: Disdik Jabar gelar simulasi pendaftaran peserta didik baru
Disdik Jabar wajibkan sekolah miliki layanan pengaduan PPDB
Senin, 17 Juni 2019 19:43 WIB