Garut (ANTARA) - Polisi menyelidiki selembaran berkas yang tertulis tentang nama Sensen Komara yang disebut sebagai "Presiden Republik Indonesia" sekaligus "Imam Negara Islam Indonesia", bahkan mengaku sebagai rasul yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Selembaran berkasnya sudah diserahkan untuk ditangani Satreskrim Polres Garut," kata Kepala Polsek Caringin, Inspektur Satu Polisi Sularto, saat dihubungi wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, polisi, bahkan unsur aparatur pemerintah di tingkat kecamatan telah menerima informasi selembaran kertas yang menuliskan tentang penyebutan Sensen Komara sebagai "Presiden Republik Indonesia" dan "Imam Negara Islam Indonesia".
Namun selembaran tentang pengakuan sebagai "Presiden Republik Indonesia" itu, kata dia, bukan yang pertama kali disebarkan di Kecamatan Caringin, bahkan warga Caringin bernama Hamdani yang telah mengakui Sensen sebagai rasul sedang dalam proses hukum.
"Ini kejadian yang berulang, sebelumnya khan Hamdani melakukan hal serupa sehingga masyarakat juga gerah," kata Sularto.
Upaya mengantisipasi reaksi negatif dari masyarakat, kata Sularto, jajarannya bergerak cepat dengan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polres Garut untuk ditindak lanjuti.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum karena kasus tersebut sudah mendapatkan penanganan serius oleh polisi.
"Saya meminta agar masyarakat tetap tenang karena kami pasti akan mengambil langkah tepat dan terukur dalam menyikapinya," katanya.
Ia mengungkapkan, hasil penelusuran sementara selembaran tulisan itu dibuat adiknya Hamdani bernama Nara, Hamdani saat ini sudah ditangani polisi karena pengakuan sekeluarganya terhadap Sensen sebagai rasul.
"Saat ini Hamdani sedang menunggu sidang di pengadilan," katanya.
Tulisan dalam selembaran kertas itu menyampaikan bahwa Drs Sensen Komara sebagai "Presiden Republik Indonesia" dan "Imam Negara Islam Indonesia" termasuk sebagai rasul lalu menyampaikan pesan tentang jalan menciptakan perdamaian sejati.
Akhir tulisan itu, tertulis Hamdani, ulama besar yang disebut sebagai jenderal bintang empat "Angkatan Udara Negara Islam Indonesia", Abdul Rosyid yang diterbitkan di Kecamatan Caringin, Garut Selatan tanggal 11 Juni 2019 berikut ditandatangani Nara Sopandi sebagai "santri Pancasila".
Baca juga: MUI Garut minta dokter jiwa periksa Sensen Nabi Palsu
Baca juga: Polisi Garut periksa pengikut Sensen yang mengaku rasul
Baca juga: Bupati Garut segera terbitkan Perbup larangan aliran Sensen