Sukoharjo (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Daniel menyatakan ledakan yang terjadi simpang tiga Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, merupakan serangan kepada petugas kepolisian.
"Ini serangan kepada petugas polisi dan ini bukan yang pertama. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir, tetap lanjutkan aktivitasnya. Kami tetap menjamin kelancaran pemudik," katanya di sela tinjauannya di lokasi kejadian, di Sukoharjo, Selasa dini hari.
Baca juga: Pelaku bom bunuh diri Pospam Kartasura dirujuk ke RS Ortopedi
Terkait dengan ledakan tersebut, Rycko mengatakan satu orang menjadi korban yang juga diduga sebagai pelaku.
"Kami katakan sebagai pelaku karena bahan peledak yang meledak mengenai bagian tubuh korban. Saat ini pelaku dalam kondisi kritis di rumah sakit oleh kepolisian Polda Jateng dan Polres Kartasura," katanya.
Baca juga: Polisi lakukan olah TKP di Tugu Kartasura
Sesuai dengan prosedur penyelidikan yang ada, kata dia, proses yang saat ini dilakukan oleh petugas kepolisian, yaitu melakukan olah TKP untuk menentukan jenis bahan peledak, komposisi, dan profil pelaku.
"Sejauh ini belum ada korban lain. Tadi saat terjadi ledakan ada tujuh petugas polisi yang memantau arus mudik karena arus yang menuju selatan cukup padat. Empat petugas di dalam pos dan tiga bertugas di lalu lintas, alhamdulillah selamat," katanya.
Ia mengatakan saat ini kepolisian sedang mengembangkan kasus tersebut.
"Mudah-mudahan segera terungkap. Kalau langkah antisipasi yang kami lalukan sudah cukup maksimal. Kami menerapkan 'maximum security' untuk semua tempat penjagaan dan pos layanan kepolisian. Petugas juga dilengkapi pengamanan," katanya.
Ia mengatakan semua kemungkinan akan dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
"Imbauan kami kepada masyarakat bahwa kami terus menjaga keamanan, Insya Allah bisa dikendalikan," katanya.
Baca juga: Pelaku terduga bom bunuh diri dipastikan masih hidup
Kapolda Jateng : Ledakan di Kartasura merupakan serangan kepada polisi
Selasa, 4 Juni 2019 2:33 WIB