Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggandeng salah satu unicorn untuk memberlakukan sistem pembayaran PBB secara online atau berbasis aplikasi antara lain untuk menekan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat Kota Bogor, Jawa Barat, sebesar Rp42,7 miliar.
"Kita kerja sama dengan Bukalapak. Kita memberikan keleluasaan dan kemudahan kepada masyarakat. Bahwa membayar pajak itu mudah," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, An An Andri Hikmat usai peresmian, Rabu.
Menurut dia, kini masyarakat bisa membayar PBB hanya dengan melalui telepon genggam. Ketika sudah bertransaksi melalui Bukalapak, kemudian struk pembayaran bisa diunduh untuk kemudian dicetak sebagai bukti otentik pembayaran PBB.
"Karena kalau dulu ngurus pajak itu harus datang ke bank, harus datang ke sana ke sini. Sekarang di rumah pun bisa, di manapun berada bisa," terangnya.
An An mengatakan, ke depan Pemkot Bogor akan menjalin kerja sama dengan unicorn lain. Sehingga, akan banyak pilihan bagi masyarakat aplikasi ataupun website tempat pembayaran PBB.
"Selanjutnya akan ada delapan pajak yang akan kami kerja samakan. Selesai itu baru kami kerja sama dengan unicorn lain. September insya Allah sudah dengan unicorn yang ketiga. Karena kasihan masyarakat yang jauh atau sedang sibuk tidak bisa datang ke bank atau tempat pembayaran," kata An An.
Ia menjelaskan, di samping mengejar tunggakan, Bapenda Kota Bogor fokus mengejar target pajak PBB Kota Bogor tahun 2019 yang senilai Rp162 miliar. Hingga April ini, sudah tercapai sebanyak 24 persennya.
"Tahun ini PBB ditarget Rp162 miliar. Kalau tahun 2018 kemarin ditarget Rp140 miliar, capaiannya Rp142 miliar," katanya.
Baca juga: Target penarikan PBB Purwakarta Rp70 miliar