Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pabrik pembuat kasur yang berada di Kampung Ciburial, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terbakar yang diduga diakibatkan dari korsleting listrik yang percikan apinya menjalar ke bagian dalam pabrik yang terdapat banyak barang mudah terbakar.
"Tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah," kata Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi, Sabtu.
Informasi yang dihimpun, kebakaran yang terjadi di Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, (20/4) sekitar pukul 02.20 WIB tersebut diketahui oleh warga sekitar yang mencium bau barang terbakar dan terdengar suara seperti benda terbakar dari dalam pabrik.
Warga yang curiga langsung keluar rumah dan melihat kepulan asap keluar dari pabrik dan api pun terus membesar. Karena lokasi pabrik tersebut dekat dengan permukiman warga, masyarakat secara swadaya dan tanpa dikomandoi mencoba memadamkan api dengan alat seadanya.
Tidak berselang lama beberapa unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sukabumi tiba di lokasi untuk mengedalikan dan memadamkan api agar tidak menjalar ke permukiman warga. Tapi karena dalam gudang pabrik pembuatan kasur ini terdapat banyak barang mudah terbakar api dnegan cepat membesar.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB setelah empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Meskipun tidak ada korban jiwa pada musibah ini tetapi pemilik pabrik mengaku kerugian mencapai Rp1 miliar.
"Saya tidak tahu persis kejadian ini dan baru dikasih tahu sama pegawai saat api sudah membesar. Untuk kerugian mencapai Rp1 miliar seperti bahan kain sekitar 100 ton, empat mesin seharga Rp550 juta, mobil bak terbuka dan barang lainnya ditambah bangunan yang rusak akibat kebakaran ini," kata pemilik pabrik Dadang (63).
Baca juga: SPBU Sekarwangi Sukabumi kebakaran
Baca juga: Truk batu bara terguling timpa warga di Sukabumi
Pabrik pembuat kasur di Sukabumi terbakar
Sabtu, 20 April 2019 13:14 WIB