Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menyebutkan tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara Pemilu 2019 mencapai 80,90 persen.
"Partisipasi pemilih mencapai 80,90 persen, telah melampaui target RPJMN 2015-2019 sebesar 77,5 persen," kata Wiranto di Jakarta, Kamis.
Besarnya partisipasi pemilih itu, kata dia, menunjukkan bahwa siapapun presiden yang terpilih akan memiliki legitimasi yang tinggi.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat koordinasi khusus tingkat menteri tentang "Pengamanan Pemilu Pasca Pencoblosan" di Kantor Kemenko Pulhukam, Jakarta.
Wiranto menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap seluruh pihak, baik peserta pemilu, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 telah berjalan aman, tertib, dan lancar, serta damai," katanya.
Berkenaan dengan itu, kata dia, dilakukan rakor yang dihadiri segenap unsur pimpinan TNI dan Polri, serta institusi penegak hukum nasional untuk membahas situasi nasional pasca pemilu.
Hasil dari rakor itu, yakni pertama bahwa TNI dan Polri merupakan institusi negara yang dalam hal pemilu ditempatkan pada posisi yang netral.
"Tidak masuk dalam kontestasi pemilu dan tidak berpihak kepada siapapun," tegasnya.
Kedua, sebagai alat negara TNI dan Polri yang telah disumpah menjaga keutuhan bangsa dan negara akan bersatu padu menghadapi kemungkinan berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan nasional dan persatuan bangsa.
Ketiga, Wiranto mengimbau seluruh pihak untuk menghargai ajakan para calon presiden untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan memelihara perdamaian.
Serta, kata dia, melarang para pendukungnya untuk melakukan aksi-aksi provokasi yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Menghormati proses finalisasi hasil pemilu yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya.
Keempat, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum serta perundangan yang berlaku, sambil menunggu hasil resmi perhitungan suara oleh KPU.
"TNI dan Polri akan bertindak tegas untuk menindak dan menetralisir berbagai aksi yang nyata-nyata akan mengganggu ketertiban.dan keamanan nasional, serta keutuhan bangsa dan negara," kata Wiranto.
Baca juga: AMS ajak warga Jabar "Jaga Lembur" pasca-pemilu
Baca juga: Waketum PAN pertanyakan akurasi data "exit poll" kubu Prabowo