Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan, sejumlah warga adat Kampung Naga di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, mengaku kesulitan melipat kembali surat suara pemilihan legislatif karena ukurannya besar.
"Kesulitan bagi masyarakat Kampung Naga tentang tata cara melipat kembali surat suara yang sudah dicoblos," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Fahrudin melalui telepon seluler, Selasa.
Ia menuturkan, KPU Garut secara khusus telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang berbagai persoalan Pemilu 2019, termasuk mengenalkan para peserta caleg, DPD, dan pasangan calon presiden.
Hasil sosialiasi itu, kata dia, masyarakat adat antusias mengikutinya, namun beberapa warga adat Kampung Naga menyampaikan persoalan tentang sulitnya melipat kembali surat suara khusus pileg DPRD Kabupaten Tasikmalaya, DPRD Provinsi Jawa Barat maupun DPR RI dan DPD.
"Ukuran surat suaranya terlalu besar, itu kendalanya, DPR kan semua besar, kecuali presiden," ucapnya.
Fahrudin mengatakan, pengakuan warga adat Kampung Naga itu menjadi perhatian KPU Kabupaten Tasikmalaya, termasuk seluruh jajaran Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk terus mensosialisasikan tata cara melipat surat suara.
"Kita terus mendorong ke rekan-rekan yang ada di bawah untuk terus disosialisakan tata cara melipat, setelah mencoblos di bilik suara," ujarnya.
Ia menegaskan, surat suara yang sudah dicoblos itu wajib dilipat kembali untuk menjaga kerahasiaan suara warga adat Kampung Naga setelah keluar dari bilik suara dengan cara mengikuti kembali lipatan yang sudah ada.
"Surat suara harus dilipat, harus dalam keadaan terlipat setelah mencoblos untuk menjaga kerahasiaan suara pemilih," katanya.
Ia menambahkan, secara teknis warga adat Kampung Naga sudah tidak mengalami kesulitan, karena setiap pemilihan tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jabar termasuk pemilihan presiden sudah pernah mengikutinya.
Bahkan warga adat tersebut, kata dia, sangat antusias untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di luar kampung untuk memberikan hak suaranya setiap penyelenggaraan pesta demokrasi.
"Sebelumnya juga waktu pilkada sama, bagus responnya, hampir seratus persen," imbuhnya.
Baca juga: KPU Garut prioritaskan distribusi logistik Pemilu ke daerah terjauh
Baca juga: KPU Jabar gelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2019