Cianjur (Antaranews Jabar) - KPU Cianjur, Jawa Barat, mengakui adanya kesalahan input data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019, sehingga NIK WNA yang sudah memiliki KTP tercantum meskipun dengan nama yang berbeda.
Komisioner KPU Cianjur, Anggy Shopia Wardany di Cianjur Selasa, mengatakan dari pembuktian yang ada nama dan alamat Bahar warga Kelurahan Sayang, sesuai dengan identitas di DPT, namun data NIK yang terinput bukan milik Bahar melainkan WNA asal China.
"Ada kesalahan dalam input data tepatnya untuk NIK. KPU akan segera memperbaiki kesalahan input data tersebut, termasuk memeriksa data belasan WNA lain, untuk mencegah adanya kesalahan serupa dimana NIK mereka masuk dalam DPT," katanya.
Untuk 16 WNA lainnya, KPU akan melakukan verifikasi guna mencegah hal serupa. Namun pada prinsipnya KPU bukan memasukkan WNA yang bekerja di Cianjur sebagai pemilih, tetapi murni kesalahan dalam input data NIK.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah mengatakan KTP-e WNA tersebut telah di croscek ke Kantor Imigrasi dan Disdukcapil Cianjur, membenarkan telah memberikan KTP tersebut sesuai dengan persyaratan dan kelengkapan.
"Setelah disinkronkan ternyata ada perbedaan alamat, meskipun NIK WNA tercantum di DPT atas nama Bahar, bukan berarti dia mendapat hak pilih, namun karena ada kesalahan dalam input data," katanya.
Namun pihaknya akan menelusuri akun di media sosial yang menyatakan di Cianjur ada WNA yang memiliki hak pilih, Polres akan berkoordinasi dengan patroli cyber, siapa yang membagikan pernyataan tersebut.
Dia juga mengimbau semua pihak untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena untuk saat ini satu informasi dapat menjadi viral karena berbeda pandangan dan persepsi.
"Segera kami telusuri karena pada kenyataannya hanya persoalan input data bukan WNA memiliki hak pilih. Kami harap semuanya bisa lebih selektif dan menyaring informasi yang beredar di media sosial," katanya.