Cianjur (Antaranews Jabar)- Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di sejumlah wilayah di Cianjur, Jawa Barat, mengeluhkan pemotongan yang dilakukan pendamping dengan berbagai dalih.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Sukaluyu dan Gekbrong, pendamping PKH dengan dalih jarak tempuh menargetkan penerima manfaat untuk menganti biaya transportasi atau dalih lainnya.
"Kalau hanya sekedar uang lelah, mungkin penerima manfaat tidak akan diberatkan, namun ada yang mematok mulai dari Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dari setiap orang penerima," kata Odang Hidayat tokoh masyarakat Kecamatan Gekbrong pada wartawan, Jumat.
Ia menjelaskan, hal tersebut sangat merugikan dan memberatkan penerima manfaat yang selama ini berharap banyak dari uang puluhan ribu tersebut, sedangkan pendamping yang sudah jelas memiliki pendapatan jelas masih melakukan pemotongan.
Bahkan tutur dia, sejumlah pendamping PKH mendapat sampingan dari merangkap sebagai tim sukses calon legislatif dari sejumlah partai, seperti yang diketahui pihaknya, caleg DPRD Cianjur dari Partai Demokrat, berinisial DA mengunakan pendamping sebagai jurkam.
"Kami dapat membuktikan data valid dan visual terkait keterlibatan pendamping PKH sebagai juru kampanye caleg di wilayah kami. Terkait pemotongan, sesuai kesepakatan dengan pihak desa, kecamatan dan dinas, akan dilaporkan ke Polres Cianjur," katanya.
Sementara sepuluh orang kepala desa di Kecamatan Sukaluyu, melaporkan pemotongan yang dilakukan pendamping PKH yang banyak dikeluhkan warga penerima manfaat langsung ke Camat Sukaluyu beberapa hari yang lalu.
Camat Sukaluyu, Agus Supiandi mengatakan kedatangan kades itu, untuk menyampaikan keluhan warga terkait pemotongan yang dilakukan pendamping PKH yang selama ini memegang kartu untuk pencairan bantuan dari pemerintah pusat untuk warga tidak mampu.
"Pemerintahan desa tidak memiliki data lengkap penerima PKH, terlebih pendamping PKH tidak pernah berkoordinasi berkaitan warga desa yang menerima, anehnya penerima tidak memegang kartu yang seharusnya dimiliki," katanya.
Pihaknya akan melakukan pemanggilan semua pendamping PKH se-Kecamatan Sukaluyu untuk mendapatkan penjelaskan terkait prosedur dan kinerja pendamping saat melakukan pencairan.
"Semua pendamping tingkat desa termasuk Koordinator PKH Kecamatan Sukaluyu, akan kami undang untuk konfirmasi bagaimana mekanisme kerjanya bagaimana dan SOP sesuai tidak, termasuk berkoordinasi dengan Dinsos Cianjur," katanya.
Baca juga: Mensos: dana PKH 2019 Rp54 triliun, pada 2020 meningkat lagi
Baca juga: Anggaran PKH dinaikkan jadi Rp32 triliun