Bandung (Antaranews Jabar) - Saksi yang juga terdakwa Neneng Rahmi Nuraeli ((Kabid Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) mengatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Waras Wasisto, ikut berperan dan disebut menerima suap dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.
"Awalnya Pak Henry Lincoln, (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada `link` di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Sulaeman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar," kata Neneng ketika memberikan kesaksian di sidang lanjutan suap Meikarta, di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Senin.
Neneng yang mengenakan baju berwarna putih mengatakan suap untuk "orang" Pemprov Jawa Barat terkait proyek Meikarta ini dilakukan karena pengurusan Rencana Detail tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi tidak berjalan seperti yang diharapkan oleh pihaknya.
Padahal, kata Neneng, RDTR tersebut diperlukan karena mengubah kawasan industri menjadi perumahan dan dirinya diminta Bupati Neneng Hasanah untuk mengurus hal tersebut ke Pemprov Jabar.
Lalu, Neneng mendapat informasi bahwa Henry Lincoln (sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi) memiliki jaringan di Pemprov Jabar yaitu melalui anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman dan anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto.
"Mereka berdua bisa menghubungkan ke Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa. Dari pembahas itu, kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di rest area tol. Saya lupa tepatnya di mana. Intinya membahas soal mepercepat proses RDTR Pemkab Bekasi," tuturnya.
"Waktu itu yang hadir ada pak Henry Lincoln, pak Sulaeman Pak Waras (Wasisto) dan pak Sekda Provinsi Jabar (Iwa Karniwa). Saya ada disana, tapi tidak ikut rapat langsung," ucapnya.
Usai pertemuan, kata Neneng, Henry Lincoln memberi kabar kepada dirinya bahwa hasil pertemuan menyatakan Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa meminta uang senilai Rp1 miliar untuk pencalonan gubernur Jabar dari PDIP di Pilkada Jabar 2018.
Oleh karena itu, kata Neneng Rahmi, dirinya diinstruksikan untuk meminta uang tersebut ke pihak pengembang Meikarta.
Menurut Neneng, pemberian uang tersebut akhirnya diserahkan sebesar Rp900 juta melalui Sulaiman pada Desember 2017 dan dari Sulaiman, uang diberikan kepada Waras sebelum sampai ke Iwa Kurnia.
Dia mengatakan, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memintanya untuk berkoordinasi dengan Henry Lincoln terkait pengurusan RDTR yang jalan di tempat di Pemprov Jabar.
"Jadi uang yang sisa sebesar Rp100 juta itu diminta oleh Pak Waras Wasisto," ujar Neneng.
Anggota DPRD Jabar Waras disebut terima suap terkait Meikarta
Selasa, 22 Januari 2019 6:43 WIB