Majalengka (Antaranews Jabar) - Karena sakit hati tidak dipinjami uang, seorang wanita asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, nekat mencuri motor tetangganya.
"Wanita itu berinisial DH (22) seorang ibu rumah tangga yang mencuri satu unit sepeda motor," kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono di Majalengka, Rabu.
Mariyono mengatakan tersangka melakukan perbuatannya itu dikarenakan sakit hati kepada tetangganya, karena saat meminjam uang tidak diberi.
"Pelaku merasa sakit hati kepada korban, karena tidak dikasih pinjam uang," ujarnya.
Untuk kronologi pengungkapan kasus itu, kata Mariyono, ada laporan masuk pada Rabu (9/1) sekitar jam 08.00 WIB. Dan dari adanya laporan tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Kadipaten, Polres Majalengka, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP lanjut Mariyono pihaknya mendapati bahwa pelaku membuka pintu rumah dengan menggunakan kunci yang disimpan di rak sepatu.
"Kemudian pelaku mengambil kunci dan membawa sepeda motor ke rumah kontrakan pelaku yang tidak jauh dari rumah korban," tuturnya.
Tidak hanya mengambil motor, pelaku juga mengambil barang-barang berharga lainnya berupa dua unit `resiver`, satu HP dan helm.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana," kata Mariyono.
Baca juga: Pojok baca dan arena bermain kini tersedia di Samsat Majalengka
Baca juga: Lokasi wisata Majalengka dipantau dan dijamin keamanannya
Sakit hati tidak dipinjami uang, akhirnya curi motor
Kamis, 10 Januari 2019 2:28 WIB