Bandung (Antaranews Jabar) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta Bank BJB ikut melindungi masyarakat agar tidak terjerat rentenir, terlebih saat ini mereka sudah bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi (fintech atau financial and technology).
"Jadi saya menemui fenomena fintech harus diwaspadai. Mengapa, karena para rentenir juga mengunakan teknologi. Terus punya asosiasi dan aplikasi. Rentenir yang harus dilawan sudah bermutasi lebih kreatif canggih masa kita kalah. Kami risau siapa lagi kalau bukan Bank BJB sebagai instrumen melawan fenomena itu," kata Ridwan Kamil, pada acara RUPS Luar Biasa Bank BJB, di Kota Bandung, Selasa.
Gubernur yang akrab disapa Emil itu juga meminta Bank BJB untuk melakukan inovasi, terutama dalam pembiayan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) karena pihaknya pembiayaan kredit yang digelontorkan Bank BJB untuk sektor UMKM belum maksimal.
Pihaknya ingin ada sebuah pembiayaan yang benar-benar bisa membantu masyarakat yang secara kemampuan sangat kurang atau tidak bankable.
"Jadi hampir 60 persen pergerakan ekonomi kita ada di UMKM. Provinsi Jawa Barat adalah provinsi UMKM bukan provinsi konglomerasi, jadi kami melihat ada peluang yang harus ditingkatkan terkait dukungan kepada mikro dan menengah dengan cara-cara baru yang kami harapkan," kata dia.
Pihaknya juga menginginkan Bank BJB bisa membantu membiayai pembangunan di daerah seperti jembatan, jalan, pasar dan pembangunan infrastruktur lainnya.
Dia mengapresiasi kinerja Bank BJB yang sudah berlangsung seperti meningkatknya laba yang didapatkan oleh bank pelat merah pada triwulan ketiga tahun ini sebesar sembilan persen.
"Dan kami juga mengapresiasi consumer bankingnya yang juara. Tapi kami mendapati ada area yang merupakan kebutuhan khususnya para pemegang saham para kepala daerah. Bagaimana membangun pasar, membangun jalan yang juga bisa dibiayai Bank BJB dengan skema-skema yang saya kira baik itu salah satu pemikiran yang harus dipikirkan," kata dia.
Gubernur Jabar minta Bank BJB atasi rentenir
Selasa, 11 Desember 2018 14:39 WIB