Cianjur (Antaranews Jabar) - Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, memaparkan sejumlah kajian terkait rencana pembangunan Gunung Padang.
Beberapa poin mengenai pengelolaan cagar budaya nasional itu, dinilai dapat menjadi pembahasan lebih lanjut sebelum Pemprov Jabar melakukan konservasi dan renovasi.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, sekaligus Arkeolog, Luthfi Yondri pada wartawan Kamis, mengatakan Gunung Padang masih perlu penataan di setiap zonanya.
"Ada empat zonasi yang belum selesai ditata sampai sekarang, zona inti, penunjang, penyangga dan pengembangan. Yang sudah masuk dalam penetapan cagar budaya nasional baru 29,1 hektare," katanya.
Ia menjelaskan, tidak boleh ada proses pembangunan di zona 1 dan 2 termasuk mendirikan bangunan tambahan terlebih jika tidak berfungsi sebagai pelindung situs.
Bangunan tambahan untuk meningkatkan nilai situs dapat dibangun di zona 3 dan bangunan terkait informasi situs seperti site museum yang mencakup informasi Gunung Padang.
"Hanya pembangunan seperti itu yang diperbolehkan di zona tersebut. Tidak boleh ada usaha karena lahan usaha nanti di zona 4 yang memang belum ada batasan," katanya.
Dia menambahkan, luasan zona 4 untuk menunjang Gunung Padang diserahkan ke pemerintah provinsi karena akan bersinggungan dengan wilayah Sukabumi.
Pihak terkait yang akan mengurus kelangsungan Gunung Padang harus memperhatikan kesiapan situs.
"Situs megalitikum tidak akan pernah siap dikembangkan jika hanya menjadi satu-satunya area yang ditonjolkan. Tim peneliti sudah melakukan kajian akhir tahun 2016, mengenai pengembangan pariwisata penyangga," katanya.
Pihaknya menilai ketika pengunjung yang datang hanya terpaku ke situs tanpa batasan, sehingga situs tidak akan mampu menampung dengan angka kunjungan yang mencapai ratusan ribu per tahun.
"Perlu ada kajian mendalam mengenai cara membuat alur kunjungan ke Gunung Padang salah satunya dengan mengembangkan desa penyangga di sekitar situs, termasuk menyediakan sarana audiovisual untuk pengunjung yang menunggu giliran," katanya.
Sedangkan untuk mencegah kerusakan, tambah dia, harus diberlakukan batas dan lamanya pengunjung berada di area situs. Setiap pengunjung dapat menikmati wisata idealnya selama 15-30 menit.
Sementara Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan siap membantu pemprov mengembangkan situs tersebut dengan cara membangun sarana dan prasarana serta menata kawasan penunjang.
"Meskipun situs ditata Pemprov Jabar, pengelolaan Gunung Padang akan tetap dilakukan Pemkab Cianjur. Sehingga kita akan ikut berkontribusi dari segi pembangunan infrastruktur," katanya.
Tim cagar budaya Jabar paparkan kajian pembangunan Gunung Padang
Kamis, 22 November 2018 19:17 WIB