Garut (Antaranews Jabar) - Kepolisian Resor Garut memeriksa sejumlah pejabat Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Kirab Obor Asian Games 2018 di Garut dengan besaran uang negara sebesar Rp400 juta.
"Kita sudah periksa beberapa orang dari Dispora," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Garut itu sebagai tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan praktik korupsi dana Kirab Api Asian Games 2018 di Garut.
Kepolisian, lanjut dia, berupaya mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kebenarannya, hingga akhirnya dapat terungkap siapa orang yang harus bertanggungjawab dalam penggunaan dana kegiatan tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan untuk memastikan laporan aduan dari masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan selama ini jajarannya belum dapat memastikan pelanggaran pidana di Dispora Garut, karena masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Sekarang proses pengembangannya masih terus dilakukan," katanya.
Sebelumnya, beberapa orang berpakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dispora Garut tampak duduk di sekitar ruangan pemeriksaan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Garut.
Selain itu, beberapa orang tampak keluar masuk dengan membawa berkas yang cukup tebal ke dalam ruangan pemeriksaan tersebut.
Kepala Bidang Pemuda Dispora Garut Kusman Maulud tampak duduk di sekitar ruangan pemeriksaan Satreskrim Garut.
Kusman kepada wartawan mengaku dirinya dan bendahara dimintai keterangan terkait kegiatan Kirab Obor Asian Games 2018.
"Biar enak wawancaranya di kantor saja," kata Kusman kepada wartawan.