Bandung (Antaranews Jabar) - Ridwan Kamil (Emil) mengeluarkan keputusan pertamanya sebagai Gubernur Jawa Barat setelah sehari dilantik yakni menugaskan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung.
Selain itu, Gubernur Emil juga menunjuk Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menjadi Plt Bupati Tasikmalaya.
"Saya telah mengambil keputusan pertama sebagai Gubernur Jabar yaitu menyerahkan formulir terkait pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kota Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya, karena jangan sampai terjadi kekosongan pemerintahan dan tidak boleh ada rangkap jabatan," ujar Gubernur Emil, dalam siaran persnya, di Bandung, Jumat.
Oded dan Ade akan menjadi plt hingga dilantik kepala daerah definitif.
Setelah Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum dilantik menjadi Gubernur dan Wagub Jabar periode 2018-2023, terjadi kekosongan jabatan Wali Kota Bandung dan Bupati Tasikmalaya.
Oded M Danial sebelumnya adalah Wakil Wali Kota Bandung akan menjadi Plt Wali Kota sampai akhir masa jabatan yaitu tanggal 16 September 2018.
"Oded M Danial akan menjadi Plt Wali Kota sampai berakhir jabatan yaitu 16 September 2018," kata Emil.
Rencananya Wali Kota Bandung definitif akan dilantik pada tanggal 20 September 2018.
Untuk itu, kata Emil, dari tanggal 16 sampai 20 September akan ada pelantikan Penjabat Wali Kota Bandung. Kemungkinan besar, lanjutnya, M Solihin akan kembali dilantik menjadi Pj Wali Kota Bandung selama empat hari.
"Kalau Pak Oded dilantik sebagai Wali Kota Bandung definitif tanggal 20 September 2018, maka selama tanggal 16-20 September itu akan ada Penjabat Wali Kota yang kemungkinan oleh Pak Solihin lagi. Setelah tanggal 20 Pak Oded akan melanjutkan secara resmi sebagai Wali Kota Bandung definitif," ujarnya.
Demikian halnya di Tasikmalaya, Ade Sugianto sebelumnya adalah Wakil Bupati dengan Bupati Uu Ruzhanul Ulum, akan menjadi Plt Bupati hingga dilantik Bupati definitif. Bedanya, masa jabatan Bupati Tasikmalaya ini berakhir sampai tahun 2021.
Karena itu, Emil meminta Ade secepatnya berkoordinasi dengan DPRD untuk menentukan wakil bupati, dengan begitu maka Ade akan menjadi Bupati Tasikmalaya definitif bersama wakil yang diusungnya.
"Bedanya masa jabatan Pak Ade ini kan sampai 2021 karena itu secepatnya pula saya tugaskan beliau berkomunikasi dengan DPRD Tasikmalaya untuk menentukan wakil bupati penggantinya, kalau sudah maka beliau akan dilantik resmi menjadi Bupati definitif dengan wakilnya," ujarnya pula.
Emil berpesan untuk Oded dan Ade agar melakukan komunikasi efektif dengan berbagai pihak, dan sesuai janjinya ia akan membuat WA grup untuk memudahkan koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Jabar.
"Sekarang juga ada Perpres No. 8 Tahun 2018 tentang kewenangan gubernur yang baru, itu harus dipelajari batas-batasnya dimana supaya relasi admninistrasi negaranya berjalan baik," katanya.
Oded jadi Plt Wali Kota Bandung
Jumat, 7 September 2018 8:53 WIB