Bandung (Antaranews Jabar) - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, TB Hasanuddin dan Anton Charliyan akan membangun empat rumah sakit rujukan provinsi, yang tersebar di wilayah strategis yang menjangkau seluruh masyarakat Jawa Barat jika menang dalam kontestasi Pilgub Jawa Barat 2018.
"Terkait kesehatan masyarakat, Insya Allah kami membuat konsep membuat rumah sakit rujukan provinsi itu di empat wilayah, yakni utara satu, barat satu, selatan satu, dan timur satu," kata Cagub Tb Hasanuddin saat Debat Publik Ketiga Pilgub Jawa Barat 2018 di Grand Ballroom Sudirman, Kota Bandung, Jumat malam.
Pria yang akrab disapa Kang Hasan ini mengatakan jika dibanding dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat ternyata masih jauh tertinggal dalam urusan ketersediaan rumah sakit umum daerah atau rumah sakit rujukan.
"Provinsi Jawa Tengah mempunyai enam rumah sakit rujukan dan Jawa Timur mempunyai 10 rumah sakit rujukan. Atas hal tersebut, kami bertekad untuk mencontoh fasilitas yang dimiliki provinsi tetangga," kata Kang Hasan.
Selain itu, ia juga menilai indeks kesehatan Jawa Barat masih minim sehingga ia bertekad akan meningkatkan kesehatan masyarakat jika nantinya terpilih menjadi Gubernur Jawa Barat.
"Jadi konsep kami membebaskan biaya berobat secara gratis kepada rakyat Jawa barat yang miskin," kata dia.
Selain itu, Pasangan Hasanah juga akan membangun ratusan puskesmas yang bisa merawat inap setiap pasien yang membutuhkan dan ingin mendistribusikan dokter ke daerah terpencil agar bisa mengobati setiap warga Jawa Barat.
"Dari 1.015 puskesmas yang ada di Jawa Barat, baru 200 yang mampu menampung yang namanya perawatan atau rawat inap, kami akan bangun 500 puskesmas mampu menampung rawat inap plus distribusi dokter-dokter spesialis ke daerah kata," katanya.
Sementara itu, terkait program unggulan di bidang kesehatan Pasangan Hasanah akan menerbitkan program Kartu Jabar Cageur (sehat), sebagai bagian dari kampanye.
Kartu tersebut merupakan salah satu bentuk realisasi program yang digulirkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, terutama masyarakat yang tidak mampu.
"Jangan sampai ketika berobat, orang yang sudah jelas tidak mampu, masih ditanyakan surat keterangan tidak mampu," ujar Kang Hasan.