"Sampai dengan sekarang di Cicalengka (Kabupaten Bandung) 41 orang, (semuanya) ada 52," kata Agung saat meninjau Pos Pengamanan Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu.
Ia menuturkan, kepolisian sudah mengamankan delapan orang di Pelabuhan Ratu Sukabumi dan tiga orang di Cicalengka yang merupakan penjual dan peracik.
Selain itu, kata dia, polisi juga sedang memburu seorang pemilik rumah yang mengoplos dan menjual minuman keras oplosan di Cicalengka.
"Yang pemilik rumah oplos itu sedang dikejar atas inisial S," katanya.
Ia menyampaikan, kasus minuman keras oplosan yang sedang dikembangkan kepolisian itu tidak berkaitan dengan kejadian di Sukabumi maupun Bandung, kasus di Sukabumi akibat mengonsumsi minuman yang diraciknya sendiri, sedangkan di Cicalengka ada penjualnya.
"Sukabumi tak ada kaitannya, karena mereka meracik sendiri," katanya.
Upaya mengantisipasi penyalahgunaan bahan kimia tersebut, Kapolda menyatakan akan berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) yang berwenang dalam peredaran dan pengawasannya.
Kepolisian, lanjut dia, akan meningkatkan operasi untuk memberantas peredaran minuman keras, sehingga dipastikan Jawa Barat bebas dari minuman berbahaya itu.
"Bulan depan mau Ramadhan, kita razia masif, sehingga Jabar bebas miras," katanya.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.