Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan patroli di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi guna menekan penyakit masyarakat termasuk peredaran minuman keras setelah berhasil menyita 106 botol minuman keras dan oplosan dari sejumlah kios berkedok depot jamu.
Kapolek Warungkondang Kompol Tedi Setiadi di Cianjur Senin, mengatakan patroli yang ditingkatkan menyasar sejumlah titik mulai dari jalur utama Cianjur hingga perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi melibatkan petugas gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
"Patroli ditingkatkan ke sejumlah titik secara acak setiap harinya bersama petugas gabungan, mulai dari pagi hingga malam, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan berbagai penyakit masyarakat," katanya.
Seiring patroli yang ditingkatkan, ungkap dia, pihaknya menemukan kios berkedok depot jamu yang masih menjual miras, sehingga dilakukan penggeledahan dimana penjual menyembunyikan ratusan botol miras guna mengelabui petugas.
Selain mengamankan barang bukti botol miras berbagai merek, pihaknya menangkap pemilik kios dan menerapkan sanksi tegas tindak pidana ringan serta membuat pernyataan tidak mengulangi kesalahan yang sama menjual miras.
"Pemilik kios dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan membuat pernyataan tidak mengulangi kesalahan, masih adanya peredaran miras membuat kami bersama petugas gabungan menggencarkan patroli dan razia secara acak," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat ikut serta dalam memerangi berbagai penyakit masyarakat mulai dari peredaran miras, narkoba, obat terlarang dan tindak kekerasan jalanan termasuk aksi pembegalan, dengan cara melapor ketika melihat hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
Setiap laporan yang masuk, tambah dia, segera ditanggapi petugas dengan melakukan razia dan patroli ke titik yang dilaporkan serta melakukan tindakan hukum ketika terjadi pelanggaran.
"Selama ini kami banyak terbantu dari laporan masyarakat yang masuk, sehingga dapat dilakukan tindakan cepat termasuk melakukan tindakan tegas pada pelanggar. Kami meminta warga juga aktif melakukan pengamanan lingkungan masing-masing salah satunya dengan ronda malam," katanya.
