Bandung (Antaranews Jabar) - Pemprov dan Pemerintah Kota Bandung sedang memproses pembagian peran dan alokasi anggaran pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) atau Tol Dalam Kota Bandung.
"Terkait BIUTR sampai saat ini belum mencapai titik temu soal pembagian peran dan hal tersebut menjadi salah satu penyebab proyek jalan tol dalam kota tersebut sampai saat ini belum terrealisasi," kata Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Kamis.
Menurut dia, proyek BIUTR menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR, Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bandung.
Dia mengatakan ketiga pihak tersebut akan bersepakat yang dituangkan dalam nota kesepahaman.
"Pemprov Jabar dan Pemerintah Kota Bandung belum siap, karena MoU itu tidak hanya sekedar MoU tapi perlu komitmen penyediaan anggaran untuk pembebasan anggaran dan ini masih dalam proses. Jadi kami masih membahas peran dan pembagian alokasi anggaran," katanya.
Ia menuturkan jumlah kewajiban Pemprov dan Pemkot yaitu membebaskan lahan untuk 6,7 km jalan tol tersebut. Sementara 2,1 km di antaranya sudah dikerjasamakan dengan Summarecon.
"Lainnya, terdapat 17 lahan milik pemerintah pusat yang harus dikoordinasikan oleh Kemenko Maritim dan Perekonomian," kata dia.
Iwa mengatakan Pemprov Jawa Barat menyadari proyek tersebut harus segera dikerjakan, terlebih pihak JICA sudah siap mendanai kontruksi jalan tol sepanjang 6,7 km itu.
"Mereka rela menunggu kesiapan Pemprov dan Pemkot bertahun-tahun. JICA memang tidak ada masalah, mereka ready. Kami berterma kasih karena mereka bersedia menunggu tahunan. Tapi kami tetap optimis proyek ini akan tetap dikerjakan (Oleh JICA),"ujar dia.
Pemprov-Pemkab petakan pembagian peran Tol Dalam Kota Bandung
Kamis, 1 Maret 2018 15:35 WIB