Bandung (ANTARA) - Pemprov Jawa Barat mengungkapkan proyek tol dalam kota Bandung (Bandung Intra Urban Tol Road/BIUTR) mulai dari pembebasan lahan sampai pembangunannya, dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penjabat (Pj) Sekda Jawa Barat M Taufiq Budi Santoso mengatakan, proyek ini sudah diluncurkan belasan tahun lalu, namun masih terkendala terkait pembebasan tanah. Pembebasan lahan itu, seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang tak sanggup dipenuhi Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung.
Baca juga: Menteri PUPR: Proyek Tol Dalam Kota Bandung dilanjutkan
"Maka ini akan dirubah skemanya, bahwa nanti pembebasan tanahnya dan pembangunan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR 100 persen. Dulu kalau pembebasan lahan dari daerah, kalau konstruksinya dari pusat, nah sekarang nanti semuanya dari pemerintah pusat," kata Taufiq di Bandung, Kamis.
Untuk eksekusinya, kata Taufiq, akan disiapkan terlebih dahulu administrasi yang dibutuhkan dan dilakukan perbaikan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
"Lalu mungkin ada pengkajian kembali," ucapnya.
Namun demikian, Taufiq tidak bisa memastikan apakah nantinya proyek tersebut akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seluruhnya atau tidak.
"Nanti skemanya akan diatur oleh Kementerian PUPR, tapi yang jelas pembebasan tanahnya tidak lagi oleh daerah," ucap dia.
Sementara itu, dari informasi yang didapatkan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, proyek BIUTR itu kemungkinan besar mulai dibangun pada 2024 ini selepas Kementerian PUPR dan beberapa pihak lainnya meninjau dokumen perencanaan dan kerja sama.
Berdasarkan rencana awal, garis rencana jalur BIUTR akan menghubungkan antara gerbang pintu Tol Pasteur hingga Gedebage, melewati Surapati dan Cicaheum. Namun soal ini nantinya akan dilakukan pembahasan.
Rencananya, BIUTR ini berupa jalan layang seperti tol Tanjung Priok di wilayah DKI Jakarta. Untuk perkembangan selanjutnya, Pemprov Jawa Barat akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Kementerian PUPR guna mendetailkan rencana dan pendalaman dalam rancangan.