Bandung (Antaranews Jabar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Hilwan Fanaqi menyatakan, kasus dugaan gratifikasi yang menyangkut seorang Komisioner KPU daerah itu tidak akan mengganggu tahapan pelaksanaanPilkada kabupaten tersebut.
"Kami tidak mau kasus tersebut menganggu kinerja KPU Garut," kata Hilwan kepada wartawan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan, Garut sedang memasuki tahapan kampanye.
KPU Garut, kata HIlwan, akan terus fokus melaksanakan setiap tahapan agar tetap berjalan sukses sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Kami fokus untuk penyelenggaraan tahapan, dikarenakan jadwal semakin padat," katanya.
Ia mengungkapkan, sempat tidak mempercayai penangkapan terhadap Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri terkait kasus suap meloloskan salah satu pasangan calon.
Hilwan menyayangkan adanya kasus pelanggaran hukum yang menjerat penyelenggara Pilkada Garut.
KPU Garut : kasus gratifikasi tak ganggu pilkada
Minggu, 25 Februari 2018 18:17 WIB