Antaranews Jabar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat berharap penyelenggaraan pemilu yakni KPU dan Bawaslu Jawa Barat bisa bekerja independen dan profesional terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023.
"Tahun 2018 adalah tahun politik di Jawa Barat, pilkada serentak siap digelar beberapa bulan lagi sehingga kami meminta kepada teman-teman KPU dan Bawaslu untuk senantiasa menjaga netralitas, bisa bekerja independen dan profesional," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Selasa.
Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat para jajaran pengurus di KPU dan Bawaslu Jawa Barat bisa bekerja secara independen dan profesional agar pelaksanaan Pilgub Jawa Barat bisa berjalan sempurna tanpa ada kecurangan apa pun.
"Saya yakin teman-teman di KPU dan Bawaslu bisa menjalankan marwahnya sehingga Pilgub Jawa Barat nanti dapat menghasilkan pemimpin daerah yang betul-betul berkualitas untuk membawa perubahan bagi masyarakat Jawa Barat," kata dia.
Selain itu, lanjut Ineu, KPU dan Bawaslu Jawa Barat juga diminta untuk lebih gencar melakukan sosialisasi tentang Pilgub Jawa Barat kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Beberapa waktu lalu saya diundang KPU Jawa Barat dan di forum tersebut saya minta penyelenggara Pemilu itu bisa betul-betul independen, menjaga netralitas dan bisa melayani seluruh masyarakat, seperti saudara kita yang disabilitas," ujar Ineu.
Selain kepada penyelenggaraan pemilu, Ineu juga meminta kepada pers untuk tetap independen dan menjaga integritasnya terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 dan pilkada di 16 kabupaten/kota.
"Teman-teman pers dan partai politik memiliki standar kerja yang berbeda. Bagaimana pers itu harus bersikap independen dan menjaga integritasnya dan bisa jadi pengontrol sosial saat pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2018 dan pilkada di 16 kabupaten/kota," kata dia.
Ia mengatakan saat pilkada serentak nanti pers juga harus bisa tegas dalam membedakan ruang redaksi dengan bisnis.
"Teman-teman pers juga harus bisa memahami, memperhitungkan risiko buruk dari pemberitaan yang dibuat tidak berdasarkan kode etik jurnalistik dan pers juga wajib memberitahukan atau memberitakan pemilu yang bijak, damai dan baik kepada masyarakat melalui pemberitaannya," kata dia.