Antaranews Jabar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menggodok Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam dan ditargetkan raperda ini bisa disahkan menjadi perda pada awal tahun 2018.
"Insha Allah awal tahun depan (2018) bisa jadi perda sehingga dapat menjadi dasar hukum bagi program-program penyejahteraan para nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam, di Jawa Barat," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman, di Bandung, Kamis.
DPRD Jawa Barat, kata Ade, merancang peraturan tersebut di antaranya bertujuan memberikan advokasi bagi masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam, di Jawa Barat.
Menurut dia selama ini masyarakat masyarakat ini dinilai kurang mendapat perhatian dari pemerintah sehingga dengan peraturan ini para nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam, akan mendapat advokasi.
"Mereka akan mendapat kepastian, jika mendapat masalah dalam usahanya, pemerintah akan langsung menolong," kata Ade.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat ini memberi contoh para nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam akan mendapat kepastian pasar yang jelas, tanpa harus berebut pemasaran.
"Dan bahkan pemerintah akan berkewajiban untuk memperluas pasar mereka, sampai untuk kebutuhan ekspor," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat mengunjungi sejumlah negara untuk bekerja sama di bidang pengembangan perikanan dan perdagangan ikan dan hasil laut.
Dia menuturkan seperti dalam kunjungan ke Jepang bulan lalu untuk menjajaki kerja sama pengembangan dan perdagangan belut atau unagi. Hal ini pun merupakan upaya pemerintah dalam memperluas pasar bagi pembudidaya ikan.
Ade menambahkan pemerintah berkewajiban menciptakan iklim yang sehat di usaha nelayan, budidaya ikan, dan petambakan garam di Jawa Barat.
"Jadi pokoknya jangan sampai pengusaha besar terus yang mendapat untung banyak, pengusaha kecil harus dapat pendampingan sampai bisa mengembangkan usahanya," kata dia.