antarajabar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta pers tetap independen dan menjaga integritasnya terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 dan pilkada di 16 kabupaten/kota.
"Pers dan partai politik memiliki standar kerja yang berbeda. Bagaimana pers itu harus bersikap independen dan menjaga integritasnya dan bisa jadi pengontrol sosial saat pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2018 dan pilkada di 16 kabupaten/kota," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Rabu.
Ditemui saat menjadi keynote speaker pada acara Media Gathering "Peran DPRD Provinsi Jawa Barat dan Media Massa Dalam Menjaga Stabilitas Politik Menjelang Pilkada Serentak di Jawa Barat 2018", Ineu mengatakan saat pilkada serentak nanti pers juga harus bisa tegas dalam membedakan ruang redaksi dengan bisnis.
"Teman-teman pers juga harus bisa memahami, memperhitungkan risiko buruk dari pemberitaan yang dibuat tidak berdasarkan kode etik jurnalistik dan pers juga wajib memberitahukan atau memberitakan pemilu yang bijak, damai dan baik kepada masyarakat melalui pemberitaannya," kata dia.
Politisi perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengakui bahwa peran serta pers dalam mengawal Pilgub Jawa Barat 2018 dan pilkada serentak di 16 kabupaten/kota bukan lah hal yang mudah mengingat luasnya wilayah Jawa Barat dan jumlah penduduk yang banyak.
"Ini yang kami harapkan bahwa tugas pers yang bisa diimplementasikan nanti. Tentunya ini tidak mudah karena Jabar itu luas dan masyarakatnya banyak," kata dia.
Menurut dia, kesuksesan sebuah pilkada tidak terlepas dari peran seluruh pihak bukan semata tugas KPU, Bawaslu atau aparat keamanan namun juga termasuk peran dari media massa.
"Keberhasilan pilkada bukan hanya pemilihan tapi pelaksanaannya dari bagian politik. Kami di DPRD juga berperan, pers juga berperan. Namun tidak sedikit keberhasilan dan kericuhan pilkada itu dikarenakan peran rekan-rekan media. Jadi media itu sangat berpengaruh," kata dia.
DPRD Jawa Barat sendiri, kata Ineu memiliki tiga fungsi terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yakni legislatif, pengawasan dan budgeting atau bagaimana anggaran pilkada disusun bersama pihak terkait.
"Dan kami di Komisi I juga keliling di KPU Jabar dan KPU di16 kabupaten/kota dan mengawasi itu sesuai dengan fungsi kami sebagai fungsi pengawasan. Ini yang akan kami lakukan, jadi dengan tugas fungsi ini kami ingin menyukseskan Pilkada Serentak 2018 dan di 16 kabupaten/kota," kata dia.