Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, mulai melakukan pendataan tahap awal, sekaligus menyiapkan dasar penentuan hunian baru yang aman sebagai bagian dari proses relokasi warga terdampak bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail di Bandung, Jumat, mengatakan pendataan dilakukan secara detail dengan memilah rumah per rumah berdasarkan zonasi terdampak, terancam, dan zona aman, terutama untuk mereka yang rumahnya hilang atau masuk zona merah risiko bencana.
“Kami lakukan pendataan wilayah berdasarkan zona merah dan zona kuning. Pada hari ini sudah ada sebagian warga yang diperbolehkan pulang dan selanjutnya akan kami lakukan pendataan ulang,” ucap Bupati Jeje.
Ia menjelaskan proses relokasi selanjutnya akan dibarengi dengan penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya tidak memungkinkan untuk kembali ditempati akibat terdampak langsung bencana.
Untuk rencana penyediaan hunian tetap (huntap), Pemkab Bandung Barat saat ini tengah melakukan pengecekan terhadap tanah carik desa yang berpotensi dijadikan lokasi relokasi warga terdampak.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir mengatakan pemerintah daerah telah menerima data awal terkait zonasi rumah warga yang masuk kategori terdampak, terancam, maupun aman.
“Jadi, kemarin kami sudah mendapatkan data zonasi rumah masyarakat yang terdampak, terancam, dan aman. Saat ini sedang kami pilah rumah per rumah. Bagi yang berada di luar zona tersebut, kami juga mengimbau agar segera kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026