Kota Bandung (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung menuntaskan perbaikan 1.785 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) hingga 1 Desember 2025.
Kepala DPKP Kota Bandung Luthfi Firdaus mengatakan program peningkatan kualitas hunian itu menjadi salah satu prioritas Pemkot Bandung dalam upaya menekan kawasan kumuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sampai 1 Desember ini sudah ada 1.785 unit rutilahu yang berhasil direalisasikan. Ini progres 100 persen untuk program rutilahu DPKP tahun 2025,” ujar Luthfi di Bandung, Rabu.
Luthfi menjelaskan perbaikan rutilahu pada tahun ini tersebar di sekitar 25 kecamatan. Unit yang ditangani mencakup kategori rusak ringan hingga berat dengan tingkat kerusakan 45 hingga 60 persen sesuai kriteria sasaran program.
Meski demikian, kata dia, sejumlah lokasi belum dapat dilakukan intervensi karena terkendala persoalan legalitas lahan.
Beberapa rumah berada di atas tanah non-hak milik atau lahan pemerintah, sehingga tidak memenuhi syarat administrasi program rutilahu.
DPKP mencatat masih terdapat sekitar 9.000 unit rumah tidak layak huni dan kurang lebih 280 hektare kawasan kumuh yang membutuhkan penanganan bertahap.
“Kita laporkan progres penanganan setiap triwulan ke kementerian. Harapannya, hingga 2029, 9.000 unit rumah tidak layak huni terselesaikan dan kawasan kumuh seluas 280 hektare bisa terus berkurang,” ujarnya.
