Antarajabar.com - Polisi menangkap komplotan spesialis pencurian mesin traktor dengan sasaran kelompok petani di wilayah Pangandaran dan sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat.
"Pelaku merupakan kelompok spesial pencurian mesin traktor dengan sasaran milik kelompok-kelompok tani yang di simpan di sekitar pesawahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui telepon seluler, Selasa.
Ia menuturkan, Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis bersama Tim Jatanras Polda Jabar berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian traktor, Senin (30/10).
Kompolotan pencurian berjumlah lima orang itu, kata Yusri, berhasil ditangkap di Pengingapan, Jalan Banyuasin, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.
Para tersangka yakni Unung, Jujun Junaedi, dan Diana Heryanto berprofesi sebagai petani, serta Parman pekerja buruh yang smeuanya warga Kabupaten Cianjur, dan tersangka lainnya Ujang Heri wiraswasta warga Kota Cimahi.
Mereka ditangkap setelah mendapatkan laporan pencurian traktor di area pesawahan blok Kedungkawung, Dusun Gimbal, Desa Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (28/10).
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni enam kunci pas, alat penerangan, gergaji besi dan kunci L yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya.
"Untuk dua buah mesin traktor hasil kejahatan sudah dijual ke daerah Bandung," katanya.
Ia menambahkan, hasil pengembangan sementara para pelaku pernah melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polsek Padaherang serta daerah lain di Jabar.
"Pelaku mengakui melakukan pencurian di wilayah Sektor Pangandaran dan daerah-daerah lain di wilayah hukum Jawa Barat," kata Yusri.