Bandung (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Barat (Jabar) mengecek ketersediaan dan perkembangan harga untuk mengantisipasi kelangkaan beras di beberapa pasar tradisional di Jawa Barat.
“Kami sudah menentukan ada 13 kota dan kabupaten prioritas untuk dilakukan pemeriksaan atau pengawasan serta pengendalian harga beras, termasuk salah satunya adalah Kota Bandung sampai dengan nanti Kabupaten Tasikmalaya,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono di Bandung, Rabu.
Wirdhanto menjelaskan, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 299 Tahun 2025, harga beras medium di zona 1, termasuk Bandung Raya, ditetapkan Rp13.500 per kilogram, sementara beras premium Rp14.900 per kilogram.
Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya menggencarkan untuk melakukan pengawasan terhadap pedagang agar harga beras medium maupun premium di wilayah Jawa Barat tidak di atas HET yang ditetapkan.
“Dari hasil pengawasan kami, baik di retail modern maupun di pasar tradisional, harga tersebut masih dipatuhi pedagang,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri dan Kabareskrim agar jajaran kepolisian turun langsung melakukan pemantauan distribusi bahan pokok serta memastikan harga pangan tetap stabil.
“Pemantauan serentak ini penting untuk mengantisipasi potensi permainan harga maupun penimbunan beras. Dengan pengawasan ketat, masyarakat tetap bisa memperoleh beras dengan harga wajar sesuai HET,” kata dia.
Polda Jabar, lanjut Wirdhanto, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Badan Pangan Nasional guna menjaga stabilitas pasokan beras.
Ia menambahkan siap mengambil langkah tegas terhadap pihak yang berusaha menimbun atau mempermainkan harga.
“Sementara ini belum kami temukan adanya penimbunan. Kami akan lebih mengedepankan langkah-langkah yang bersifat humanis, lebih imbauan dan juga sosialisasi kepada para penjual beras, pedagang beras di pasar,” katanya.
