Jakarta (ANTARA) - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) dalam penanganan kasus perdagangan bayi yang diungkap Polda Jawa Barat (Jabar) pada Juli 2025.
“Perdagangan bayi ini kami tracing dari Bandung-Pontianak-Jakarta-Singapura,” kata Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Jakarta, Jumat.
Untung mengatakan, Singapore Police Force telah menyatakan kesediaannya untuk membantu pemeriksaan saksi berdasarkan daftar pertanyaan yang disusun penyidik Polda Jabar.
“Singapore Police Force juga akan membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam kasus ini,” katanya.
Lebih lanjut, Untung mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyarankan penyidik Polda Jabar untuk menelusuri data NIK (nomor induk kependudukan) dari porter pengantar para bayi ke Singapura, untuk mengetahui detail keberangkatan para bayi.
Diketahui, kasus perdagangan bayi ini diungkap oleh Polda Jabar pada Juli 2025. Total terdapat puluhan tersangka yang telah ditetapkan.
