Rilis kasus perdagangan bayi di Polda Jabar

  • Kamis, 17 Juli 2025 18:16

Sejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka anggota sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan memperdagangkan sedikitnya 25 bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/agr

Seorang tersangka menangis saat digiring untuk dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka anggota sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan memperdagangkan sedikitnya 25 bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/agr

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendrawan Rochmawan (tengah) dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo (kanan) menyampaikan kronologi saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka anggota sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan memperdagangkan sedikitnya 25 bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/agr

Berita Terkait