Cianjur (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuntaskan Raperda Susunan Perangkat Daerah terkait pemecahan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Cianjur menjadi dua.
Ketua Pansus Raperda M Zul Fahmi di Cianjur Rabu, mengatakan setelah Raperda disahkan menjadi Perda, Dinas TPHPKP Cianjur berganti nama menjadi Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura, sedangkan pecahannya berdiri sendiri sebagai Dinas Pangan Kabupaten Cianjur.
“Pembahasan sudah selesai tinggal ditetapkan di rapat paripurna dan pemecahan sudah berlaku tahun 2026, kami juga menuntaskan pembahasan Raperda perubahan nama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi," katanya.
Penerapan dua Raperda Susunan Perangkat Daerah yang mengalami perubahan, sudah berlaku setelah ditetapkan pada rapat paripurna yang digelar hari ini dan penerapannya mulai berjalan di awal tahun depan atau 2026.
Dia menambahkan, pansus juga menuntaskan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Cianjur, dimana iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 40 ribu orang pekerja rentan pada tahun 2026 akan ditanggung pemerintah daerah dan melalui iuran ASN di Pemkab Cianjur.
"Raperda tersebut sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah bersama DPRD Cianjur dalam memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja formal maupun informal di Kabupaten Cianjur," katanya.
Sekretaris Dinas TPHPKP Cianjur Ali, mengatakan pembentukan dinas baru merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 2 Tahun 2024 dengan tujuan agar penyelenggaraan pangan lebih optimal dan tidak terbebani urusan pertanian atau perkebunan.
“Selama ini banyak yang tidak terlayani atau program yang tidak maksimal karena digabung, Dinas Pangan setara tipe A sehingga wajar dipisah dengan dinas pertanian,” katanya.
Dia menjelaskan selama ini dengan digabung-nya bagian pangan dalam bidang di TPHPKP, cukup memberatkan karena berbagai program lainnya tetap haru berjalan, sehingga ketika dipisah berbagai program pangan dapat dimaksimalkan.
"Selama ini terkait sektor pangan dari sisi kinerja cukup berat, jadi lebih baik dipisah sehingga dapat lebih fokus ke berbagai program di dinas pangan," katanya.
