Antarajabar.com - Ketua DPRD Jawa Barat mengatakan, warga jangan melakukan persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga untuk disakiti, dipersusah, atau ditumpas karena hal tersebut adalah tindakan salah.
"Imbauan kami adalah agar warga tidak melakukan persekusi, karena itu kan masuk kategori menyiksa atau menganiaya ya, terlebih saat ini kita semua sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu.
Ineu mengatakan setiap warga dilarang main hakim sendiri ketika ada kekeliruan yang dilakukan perorangan atau sebuah kelompok karena hal tersebut bertentangan dengan hukum yang ada.
"Kalau ada masalah dahulukan dengan jalan dialog atau musyawarah. Jadi penyelesaiannya tidak boleh hukum rimba. Jadi kalau ada yang merasa tersinggung jangan langsung menyerang atau mencari pihak tertentu lalu melakukan kekerasan, utamakan jalan dialog lah," kata dia.
Sementara itu, menanggapi peristiwa persekusi yang terjadi di DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk tidak menulis atau berkata yang bisa menyinggung perasaan orang lain.
Namun jika itu terjadi ia juga meminta tidak ada pihak yang menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekerasan.
"Jika ada yang menulis status yang kurang baik, kemudian menyinggung pihak tertentu, tentu perilaku kita silakan ditegur, diingatkan. Kalau ga bisa diingatkan silakan lapor ke pihak yang berwajib untuk ditangani secara hukum," kata dia.
"Apalagi sekarang bulan Ramadhan, kita harus bisa saling membangun kasih sayang, membangun saling hormat menghormati. Dalam konteks kearifan lokal Jawa Barat kan gampang, silih asah silih asuh silih asih. Inilah kearifan lokal yang bernilai religius," kata dia.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka persekusi AM (22) dan MAT (55) yang melakukan kekerasan terhadap seorang remaja PMA (15). PMA dipersekusi lantaran statusnya di media sosial.