Antarajabar.com - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, tahun 2015 murni hasil perhitungan untuk selanjutnya diputuskan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga dipastikan bukan dugaan adanya manipulasi.
"Predikat WTP itu sifatnya terbuka dan nyata, bisa terlihat langsung dari laporan yang disampaikan," kata Bupati saat menanggapi dugaan raihan WTP Pemkab Garut hasil manipulasi di Garut, Senin.
Ia menjelaskan, predikat WTP yang diraih Pemkab Garut bukan diraih dari hasil memanipulasi atau menyogok auditor BPK.
Predikat WTP itu, kata dia, diraih Pemkab Garut karena hasil penyajian laporan keuangan pemerintahan dinilai baik, seperti penataan asset pemerintah daerah yang beberapa tahun sebelumnya bermasalah.
"Tidak mungkin BPK memberikan status WTP kepada Pemkab Garut jika laporan keuangan yang disampaikan tidak memenuhi standar," katanya.
Ia mengungkapkan, bagi Pemkab Garut predikat WTP dari BPK tidak memberikan keuntungan, sehingga tidak perlu ada upaya untuk menyogok prestasi tersebut.
"Apa untungnya bagi kita sehingga harus menyogok BPK agar kita mendapatkan predikat WTP," katanya.
Namun predikat WTP itu, kata dia, memberikan penilaian dari segi kredibilitas bahwa penyelenggara pemerintah daerah telah melaksanakan pemerintahannya dengan benar.
"Raihan ini murni terutama dalam melakukan penyelesaian masalah asset-asset pemerintah," katanya.
Bupati: Predikat WTP Garut Murni Perhitungan BPK
Senin, 29 Mei 2017 19:39 WIB