Bandung (ANTARA) - Permainan daring Roblox saat ini menjadi sorotan dari sejumlah pihak karena membahayakan bagi anak-anak mengingat temanya mengandung kekerasan.
Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifatul Choiri Fauzi pernah menyebutkan pentingnya pengawasan orang tua terkait maraknya anak-anak yang memainkan permainan Roblox.
“Ini kan harus ada pengawasan dari orang tua juga ya, jadi pola asuh dalam keluarga harus diperhatikan,” katanya.
Terlepas dari itu, tidak salah kita mengenali dahulu riwayat permainan Roblox tersebut. Berikut ini penjelasannya:
Didirikan pada tahun 2004 oleh David Baszucki dan Erik Cassel, Roblox Corporation adalah perusahaan platform permainan daring (online) yang berasal dari Amerika Serikat.
Untuk aplikasi gim roblox resmi diliris pada tahun 2006, Roblox semakin berkembang pesat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2019, Roblox bermitra dengan Tencent yang merupakan vendor permainan video terbesar di dunia untuk meluncurkan versi Bahasa Cina.
Dilansir dari Demandsage, Roblox memiliki 380 juta pengguna dan lebih dari 85,3 juta pengguna aktif harian. Dari jumlah tersebut, 22,3 juta pengguna berasal dari kawasan Asia-Pasifik. Roblox pendapatan Q4 2024 mencapai rekor $988,2 juta-tertinggi dalam sejarah perusahaan.
Platform ini menarik bagi pengguna dari segala usia, dengan 32,5 juta pemain di bawah usia 13 tahun dan 52,1 juta di atas 13 tahun, menunjukkan jangkauan demografisnya yang luas.
Roblox menawarkan berbagai genre permainan mulai dari simulasi kehidupan, petualangan, hingga aksi dan roleplay yang bisa dimainkan bersama pengguna lain.
Namun gim Roblox perlu diawasi terutama bagi pengguna usia dini. Beberapa permainan mengandung tema kekerasan atau interaksi terbuka dengan pengguna asing yang beresiko bagi anak-anak, sehingga pengawasan dari orang tua tetap menjadi kunci utama.
