Bandung (ANTARA) - Untuk mendukung penanganan gangguan listrik yang lebih cepat dan efisien, PT PLN (Persero) menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui aplikasi resmi PLN Mobile. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan kelistrikan secara langsung dan memantau proses penanganannya secara real time.
PLN Mobile dapat diunduh secara gratis melalui Play Store (Android) maupun App Store (iOS). Setelah terpasang di perangkat, pengguna cukup masuk menggunakan nomor handphone, email, atau akun Google. Melalui aplikasi ini, pelanggan dapat mengakses beragam layanan, mulai dari pembelian token, pembayaran tagihan listrik, perubahan daya, permohonan sambungan baru, pencatatan meter, hingga pelaporan gangguan.
Untuk melakukan pelaporan gangguan listrik, pelanggan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh dan masuk ke aplikasi PLN Mobile
Aplikasi dapat diunduh dari Play Store atau App Store. Setelah instalasi, pelanggan diminta untuk login menggunakan nomor telepon, email, atau akun Google yang dimiliki.
2. Pilih menu “Pengaduan”
Setelah berhasil masuk, pengguna dapat memilih menu “Pengaduan” pada halaman utama aplikasi.
3. Isi data pengaduan
Pengguna kemudian diminta untuk memilih jenis pengaduan yang sesuai, lalu memasukkan ID pelanggan yang mengalami gangguan listrik. Jika tidak mengetahui nomor ID pelanggan, lokasi dapat ditentukan secara langsung melalui peta yang tersedia di aplikasi.
4. Lengkapi informasi tambahan
Pelanggan dapat melampirkan foto pendukung terkait gangguan yang dialami, serta menuliskan deskripsi singkat mengenai keluhan listrik tersebut.
5. Kirim laporan
Setelah semua informasi terisi lengkap, tekan tombol “Kirim Pengaduan” untuk menyelesaikan proses pelaporan.
Setelah laporan dikirim, pelanggan dapat memantau perkembangan proses penanganan melalui aplikasi secara real time. Informasi yang ditampilkan mencakup status laporan yang diterima, konfirmasi petugas menuju lokasi, proses pekerjaan yang sedang berlangsung, hingga status penyelesaian gangguan listrik yang dilaporkan.
Di samping menggunakan aplikasi, pelanggan juga masih dapat melaporkan gangguan listrik melalui Contact Center PLN 123, baik melalui sambungan telepon ke nomor 123 (ditambah kode area), maupun kanal resmi lainnya seperti:
Twitter: @pln_123
Facebook: PLN 123
Instagram: @pln123_official
Email: pln123@pln.co.id
PLN berharap, dengan hadirnya layanan digital ini, masyarakat dapat menangani keluhan kelistrikan secara lebih cepat, efisien, dan aman. Akses terhadap layanan resmi PLN juga menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan bersama, khususnya dalam menghindari penanganan kelistrikan secara mandiri yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Untuk informasi lebih lanjut dan layanan lainnya, masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile secara aktif demi pengalaman layanan listrik yang lebih baik.
