"Korban tiba di rumah sakit, kemudian dilakukan pemeriksaan dengan hasil korban dinyatakan telah meninggal dunia," katanya.
Usai proses evakuasi, kata dia, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian memeriksa kondisi fisik korban, selanjutnya meminta keterangan dari saksi rekan korban, dan juga keluarganya.
Pihak keluarga, kata Kapolsek, menyatakan kejadian itu sebagai musibah, dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah yang dibuktikan dengan menandatangani berita acara penolakan autopsi, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka.
"Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi, dan menerima hal tersebut sebagai takdir," katanya.
