Bandung (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menindak sebanyak 2.627 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar dalam dua hari terakhir.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jabar, AKBP Eti Haryati, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan edukatif, meski tetap disertai tindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, kami mencatat total 2.627 bentuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, baik melalui sistem ETLE maupun tilang manual,” kata Eti di Bandung, Rabu.
Sebagai bagian dari transformasi digital di bidang penegakan hukum, kata dia, Ditlantas Polda Jabar mengintensifkan penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE) baik yang bersifat statis di titik-titik tertentu maupun mobile.
Dirinya merinci sebanyak 79 pelanggar ditilang melalui ETLE statis, 370 pelanggar melalui ETLE mobile, 249 pelanggar melalui tilang manual dan 1.929 melalui teguran secara humanis.
“Teguran mendominasi karena prinsip kami adalah memberikan pemahaman terlebih dahulu. Namun untuk pelanggaran berat seperti melawan arus, tidak memakai helm, atau menerobos lampu merah, tetap kami tindak,” ujarnya.
Ia mengungkapkan Operasi Patuh Lodaya yang digelar dari 14 hingga 27 Juli 2025 mengusung tema peningkatan kesadaran berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).