Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pemberitaan bidang ekonomi mewarnai Jumat (11/7/2025), mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merencanakan skema sertifikasi halal gratis melalui mekanisme mandiri (self declare) untuk pelaku usaha warung tegal (warteg), hingga realisasi penyaluran KUR capai Rp131,84 triliun per semester I 2025.

1. Menteri UMKM sebut belum bahas pemungutan pajak UMKM di e-commerce

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengaku belum ada pembahasan terkait pemungutan pajak UMKM di niaga elektronik (e-commerce).

Baca selengkapnya di sini

2. BPJPH rencanakan skema sertifikasi halal gratis bagi usaha warteg
 

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merencanakan skema sertifikasi halal gratis melalui mekanisme mandiri (self declare) untuk pelaku usaha warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun), warung Padang dan sejenisnya.

Baca selengkapnya di sini

3. PKP: Aturan rumah subsidi akan kembali mengikuti Kepmen PUPR 689/2023

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan aturan rumah bersubsidi akan kembali mengikuti aturan sebelumnya yakni Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023.

Baca selengkapnya di sini


​​​​​​​

 

4. Kemenhub sebut perlu kajian komprehensif berangkatkan haji lewat laut

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pemberangkatan ibadah umrah dan haji dari Indonesia masih perlu dilakukan kajian secara komprehensif, sehingga bisa berjalan aman dan lancar.

Baca selengkapnya di sini

5. Realisasi penyaluran KUR capai Rp131,84 triliun per semester I 2025

Pemerintah mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp131,84 triliun hingga semester I 2025, atau mencakup 45,86 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp300 triliun.

Baca selengkapnya di sini



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, sertifikasi halal gratis untuk warteg hingga realisasi KUR



Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026