Antarajabar.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sedang mengawasi adanya dugaan masyarakat menganut paham ajaran sesat di Kecamatan Pakenjeng, Garut.
"Masih dalam tahapan pendalaman, karena yang aktivitas terlihat itu baru permukaannya saja," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, kasus tersebut terkait adanya warga berinisial WS, warga Kampung Cibodas, Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, yang mengaku sebagai jenderal bintang empat Negara Islam Indonesia (NII).
Persoalan masyarakat di daerah pelosok Garut itu, kata dia, menjadi perhatian pemerintah dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Garut untuk terus mendalami dan mengawasi pergerakannya.
"Untuk saat ini aktivitas beserta para pengikutnya dipantau oleh Kominda," katanya.
Ia menyampaikan, informasi yang dihimpun sementara belum ada tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, lanjut dia, orang tersebut ada kaitannya dengan seorang pria Sensen Komara yang pernah dihukum karena kasus makar di Garut.
"Orang tersebut berafiliasi dengan Sensen Komara yang pernah dihukum akibat kasus makar," katanya.
Ia mengungkapkan, persoalan tentang pemahaman sesat itu sudah pernah terjadi di daerah lain.
Bahkan, lanjut dia, ada orang yang mengaku sebagai Menteri Pertambangan NII kemudian melakukan aktivitas penggalian di Kecamatan Pamulihan.
"Kasus Menteri Pertambangan NII yang melakukan penambangan itu akhirnya dapat dihentikan oleh aparat kepolisian," katanya.
Wahyu menambahkan, kasus tersebut merupakan doktrin keyakinan sehingga perlu adanya pembinaan koordinasi dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Bakorpakem di mana Kemenag ikut di dalamnya, masalah ini terkait doktrin dan keyakinan, jadi harus ada keterlibatan dari semua pihak," katanya.