Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh dan memasang aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS.
2. Buat akun atau masuk
- Untuk pengguna baru:
Lakukan registrasi dengan mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone.
- Untuk pengguna lama:
Langsung masuk ke aplikasi menggunakan email, NIK, atau nomor HP yang telah terdaftar, beserta password yang sudah dibuat sebelumnya.
3. Pilih menu BSU
Setelah berhasil login, cari dan pilih banner atau menu yang bertuliskan “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau “Cek Eligibilitas BSU” untuk melanjutkan proses pengecekan.
4. Lengkapi data tambahan
Masukkan informasi tambahan sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh aplikasi, seperti NIK, nama ibu kandung, nomor HP, email, dan data lainnya untuk verifikasi.
5. Lanjutkan dan lihat hasil
Klik tombol “Lanjutkan” setelah seluruh data diisi. Sistem akan memproses dan menampilkan status Anda terkait BSU:
- Terdaftar bukan penerima: Anda terdaftar di sistem tetapi tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.
- Ditetapkan: Anda dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan.
- Tersalurkan: Dana bantuan telah berhasil dikirim ke rekening Anda.
Alternatif cek BSU
Untuk memastikan, masyarakat juga bisa mengecek BSU melalui:
- Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan pengisian data identitas diri secara online.
- Situs Kemnaker: Melalui akun resmi di kemnaker.go.id
- Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia): Bagi penerima yang memilih pencairan melalui Kantor Pos.
Dengan kemudahan akses melalui aplikasi JMO, proses pengecekan status Bantuan Subsidi Upah (BSU) kini dapat dilakukan dengan lebih cepat, praktis, dan aman. Aplikasi ini memungkinkan pekerja mengecek status mereka secara mandiri tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Namun, jika masih mengalami kendala atau kesulitan dalam menggunakan aplikasi, pekerja dapat menghubungi atau mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Petugas di lokasi siap memberikan bantuan dan panduan yang dibutuhkan.
Baca juga: Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah atau belum? Ini penjelasannya!
