Antarajabar.com - Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Jawa Barat mendorong agar pemerintah segera membuat standardisasi resmi perbukuan di Indonesia karena selama ini belum ada aturan tentang hal tersebut.
"Standardisasi resmi perbukuan ini penting karena buku itu sudah masuk tataran industri, jadi kalau formatnya bermacam-macam, itu akan merumitkan dari sisi harga atau biaya, pengiriman, dan lain sebagainya," kata Ketua IKAPI Jawa Barat Mahpudi di Bandung, Rabu.
Ia mengatakan standardisasi resmi perbukuan juga akan mencakup tentang standardisasi penyuntingan karena selama ini banyak penyunting atau editor yang bekerja di perusahaan penerbitan buku bukan orang yang memiliki latar belakang ilmu tentang penyuntingan.
"Mohon maaf, orang dengan latar belakang pendidikan ilmu pertanian saja bisa jadi penyunting di penerbit, itu kan tidak terstandardisasi. Jadi ke depannya harus ada standardisasi resmi perbukuan," kata dia.
Standardisasi resmi perbukuan ini, kata Mahpudi, nantinya akan melibatkan sejumlah pihak mulai dari pemerintah, asosiasi penerbit, dan penulis.
"(Standardisasi resmi perbukuan) ini sedang dalam proses dan kami upayakan kepada pemerintah pusat agar ini segera diakselerasikan," katanya.
Mahpudi yang baru resmi dilantik sebagai Ketua IKAPI Jawa Barat oleh Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa ini berharap ke depannya jumlah judul buku yang diterbitkan dari penulis Indonesia semakin banyak.
"Observasi saya pada tahun 2000, jumlah judul buku yang terbit per tahunnya sebanyak 7.630 dan 60 persennya adalah buku terjemahan atau penulisnya dari luar negeri, sisanya 40 persen penulis Indonesia," kata dia.
IKAPI Jabar Dorong Standardisasi Resmi Pembukuan
Rabu, 11 Januari 2017 15:51 WIB
