Antarajabar.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat mencatat selama tahun 2016 terdapat 33 lebih orang dan atau komunitas mengalami kasus kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi terkait masalah lingkungan hidup di Provinsi Jawa Barat.
"Soal intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi warga yang terakhir ialah yang dihadapi oleh enam petani di Kertajati, Kabupaten Majalengka. Mereka ditangkap dan ditahan oleh polisi karena memprotes praktik pengukuran tanah," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan di Bandung, Jumat.
Ia menuturkan pembangunan ruang dan wilayah, konflik penguasaan sumber daya alam dan permasalahan lingkungan hidup di Jawa Barat harus berujung pada intimidasi, kriminalisasi terhadap warga yang melakukan protes untuk meraih keadilan.
"Mereka berjuang mempertahankan ruangnya, menegakkan hukum serta kesewenang-wenangan negara dan korporasi," kata Dadan.
Selain intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi, lanjut dia, sepanjang tahun 2016 juga terjadi pembiaran terhadap prosedur lingkungan hidup dan pelanggaran prosedur izin lingkungan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Tindakan pemerintah dan pemda di Jawa Barat hanya baru sebatas merespon dan tidak bertindak secara serius menyelesaikan masalah lingkungan," kata dia.
Berikut ialah rincian kasus kriminalisasi dan kekerasan yang dialami oleh warga dan komunitas selama tahun 2016:
1. Di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yakni satu orang warga yang protes atas pengelolaan limbah B3 yang melanggar aturan harus berurusan dengan aparat hukum karena dilaporkan oleh pihak pengusaha mencemarkan nama baik.
2. Di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, yakni lima orang warga yang protes atas pencemaran limbah industri di Majalaya mendapatkan intimidasi dari preman dan warga yang dibayar oleh perusahaan.
3. Di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, yakni 17 orang pemuda dan mahasiswa yang melakukan protes atas aktivitas bingkar muat batu bara ditangkap oleh polisi.
4. Di kawasan Majalengka, yakni enam orang warga/petani di Desa Sukamulya dan Sukakerta ditangkap dan ditahan polisi karena berusaha memprotes praktik pengukuran tanah sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat. Selain itu, petani di kawasan hutan di Kecamatan Kertajati, mengalami kriminalisasi dari Perum Perhutani sebanyak empat orang.
5. Di Kabupaten Bogor, yakni kelompok warga yang memprotes pertambangan di Gunung Kandaga harus mendapatkan intimidasi dan kekerasan dari pihak preman dan aparat setempat.
6. Di Kabupaten Bogor, para petani kolam air deras di Pamijahan mendapatkan ancaman dan intimidasi dari pihak perusahaan yang membangun PLTMH bermasalah.
7. Di Sukabumi, warga yang memprotes pembangunan pabrik semen Jawa PT CSG mengalami intimidasi oleh aparat.
8. Di Kabupaten Bandung, warga yang memprotes pertambangan di Gunung Lalakon mendapatkan ancaman dari pihak perusahaan tambang PT Jasa Sarana.
Walhi Jabar: 30 Komunitas Alami Kriminalisasi Lingkungan
Jumat, 30 Desember 2016 16:18 WIB