Antarajabar.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengungkapkan penyerapan Dana Desa dari pemerintah pusat di Provinsi Jawa Barat hingga 8 Desember 2016 mencapai 90 persen dari alokasi untuk daerah itu.
"Tahun lalu, total penyerapan dana desa dari pusat 83 persen, sampai awal Desember untuk Provinsi Jabar sudah 90 persen dan saya optimis sampai akhir tahun 2016 bisa tembus di angka 97 persen," kata Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDTT Ahmad Erani Yustika di Bandung, Rabu.
Ditemui usai menghadiri rapat koordinasi dan roadshow terkait efektivitas Dana Desa di Gedung Sate Bandung, Ahmad mengatakan ada sejumlah kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang penyerapan dana desanya sudah mencapai 100 persen yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Pangandaran.
"Tapi masih ada sekitar empat atau lima kabupaten/kota di Jawa Barat yang memerlukan usaha keras karena penyerapan tahap kedua Dana Desa dari pusat masih sangat sedikit atau rendah," kata dia.
Sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat penyerapan dana desanya masih rendah, kata Ahmad, ialah Kabupaten Subang, Kota Banjar, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sukabumi.
Dalam rakor tersebut ia menegaskan bahwa berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo dinyatakan bahwa Dana Desa hanya bisa digunakan untuk dua bidang saja yakni pembangunan dan pemberdayaan.
Menurut dia, berdasarkan evaluasi Kemendes PPDT pada tahun 2015 dan tahun 2016, ternyata masih ada daerah yang menggunakan Dana Desa dari pemerintah pusat tidak sesuai peruntukannya.
"Penggunaan di luar bidangnya itu misalnya untuk membangun balai atau kantor desa, atau renovasi kantor desa, meskipun memang ada yang belum memiliki kantor desa atau ada tapi belum memadai tapi instruksi Presiden, Dana Desa tidak boleh digunakan di luar dua bidang tadi. Kami mohon kepala daerah bisa mengawasi penggunaannya," kata dia
Ia mengatakan Kemendes PDTT membuat Permen Nomor 22 Tahun 2016 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa yang menjelaskan tentang empat poin utama peruntukkan besar dalam pemanfaatan Dana Desa.
"Pertama pemanfaatan Dana Desa itu diprioritaskan untuk infrastruktur, kedua pelayanan sosial dasar, lalu ada juga untuk akses pendidikan dasar terutama PAUD (pendidikan anak usia dini)," kata dia.
Penyerapan Dana Desa di Jabar 90 Persen
Rabu, 14 Desember 2016 17:59 WIB