Antarajabar.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) memuji kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau bank bjb yang memperoleh penghargaan kepatuhan atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penghargaan ini menjadi membuktikan bank bjb dengan direksi baru tampilannya cukup prima," kata Ahmad Heryawan, usai menghadiri acara Evaluasi Pengelolaan LHKPN dan Sosialisasi Tata cara pelaporan melalui e-LHKPN yang digelar oleh KPK, di Bandung, Rabu.
Aher mengatakan bank bjb mendapatkan penilaian atas persentase yang baik dalam penerapan regulasi dan tingkat kepatuhan LHKPN.
Menurutnya penilaian dari KPK datang dari keseriusan institusi membangun regulasi baik dari segi aturan dan membangun sistem IT yang mempersempit penyimpangan. Kedua, para direksi dan pejabat di bank bjb patuh melaporkan LHKPN setiap waktu.
"Dan ternyata alhamdulilah Jabar presentasenya masuk dalam kategori baik," kata dia.
Selain kepatuhan atas LHKPN, Aher juga memuji performa direksi bank bjb yang membawa BPD tersebut unggul dalam raihan persentase keuntungan dibanding BPD sejenis di Indonesia.
"Walaupun dengan bank pelat merah sekalipun, tahun lalu untung Rp1,18 triliun, sekarang Rp1,7 triliun, naik Rp500 miliar itu merupakan hal yang istimewa," katanya.
Pemberian penghargaan untuk bank bjb sendiri diserahkan oleh Group Head Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Heri Nurdin disaksikan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Sementara itu Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan mengatakan bank bjb berkomitmen untuk menjadikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik sebagai dasar pijakan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Ia mengatakan dalam mewujudkan komitmen untuk menerapkan GCG tersebut, maka corporate value Perseroan dijabarkan dalam bentuk code of conduct (etika usaha dana tata perilaku) untuk menjadi acuan.
Salah satu etika perilaku yang terdapat pada code of conduct, kata Irfan yaitu standar etika untuk menghindari benturan kepentingan dan penyalahgunaan jabatan serta etika untuk tidak menerima gratifikasi.
"Dalam implementasinya, bank bjb melalui Unit Pengendalian Gratifikasi telah melakukan pengelolaan pengendalian gratifikasi dan pelaporan LHKPN bekerjasama dengan KPK," kata dia.
"Beberapa waktu yang lalu bank bjb juga meraih penghargaan dari KPK yaitu BUMN/D dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dan Penghargaan atas Tingginya Tingkat Kepatuhan dan Tingkat Keaktifan Pengelolaan LHKPN di Pekanbaru, Riau bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2016," lanjut Irfan.
Ia juga memastikan bank bjb sangat menyadari pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik pada setiap tindakan yang diambil demi menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemangku kepentingan seperti nasabah, investor, pemegang saham, masyarakat umum serta insan bank.