Dari sisi regulasi, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Kami juga sudah menerima tim verifikasi Kabupaten Layak Anak 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Nantinya daerah kami akan dinilai apakah sudah bisa dinyatakan layak atau tidak,” katanya.
Kehadiran tim verifikasi dari kementerian, lanjut dia, menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan dan menyempurnakan strategi ke depan melalui masukan konstruktif.
Imron optimistis Kabupaten Cirebon dapat memenuhi indikator kabupaten layak anak, bukan hanya untuk memperoleh predikat, melainkan sebagai bentuk komitmen menjamin masa depan anak-anak yang lebih baik.
“Kami pun menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, yang terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cirebon prioritaskan program ramah anak pada 2025