Antarajabar.com - Polisi terpaksa menembak bagian kaki tersangka pencurian barang berharga dalam rumah dan tempat kost yang ditinggalkan pemiliknya di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.
"Pelaku adalah spesialis curat (pencurian dengan pemberatan) di rumah kosong dan kos-kosan, dan pelaku merupakan residivis kambuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Ia menuturkan, tersangka Dede alias Kancil (32) warga Kabupaten Garut itu ditangkap jajaran anggota Polsek Bojongloa Kidul, Senin sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka terpaksa ditembak bagian kakinya karena berupaya melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
"Pelaku curat ditembak kakinya, karena berusaha kabur pada saat dibawa ke rumah sakit," katanya.
Selanjutnya polisi menahan tersangka untuk menjalani proses hukum sekaligus pengembangan kasus pencurian di wilayah Kota Bandung.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa dua buah telepon seluler dan barang curian lainnya sedang ditelusuri.
"Saat ini masih dalam pengembangan penyidik Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul," katanya.