Garut (ANTARA) - Sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut mendatangi sekolah untuk mengedukasi pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat tentang larangan menggunakan kendaraan bermotor bagi yang belum cukup umur karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kami memberikan pemahaman tentang larangan penggunaan sepeda motor bagi anak di bawah umur," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi di Garut, Rabu.
Ia menuturkan Polres Garut menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama 14 hari yang saat ini sudah memasuki hari ketiga melakukan kegiatan dengan mendatangi sekolah untuk menyampaikan langsung ke kalangan pelajar tentang aturan menggunakan kendaraan bermotor.
Operasi Patuh Lodaya itu, kata dia, tidak hanya personel turun ke jalan untuk memberikan tindakan kepada pengendara, tapi juga digelar kegiatan bersifat sosialisasi ke masyarakat, komunitas, termasuk pelajar yang saat ini sedang diselenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Jajaran Polres Garut bersama polsek jajaran menyambangi berbagai sekolah guna menyampaikan materi keselamatan berlalu lintas, etika berkendara, serta pentingnya menaati peraturan lalu lintas sejak usia dini," katanya.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut bagian dari strategi preemtif dan preventif kepolisian dalam mewujudkan generasi muda yang sadar hukum dan memiliki budaya tertib berlalu lintas.
Ia berharap pelajar dapat memahami sejak dini tentang larangan penggunaan kendaraan terutama sepeda motor bagi anak di bawah umur, pentingnya memakai helm, rambu-rambu lalu lintas, dan bahaya kebut-kebutan di jalan raya.