Bandung (ANTARA) - Bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tetap terbuka lebar melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi pelajar dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Mahasiswa yang lolos sebagai penerima akan memperoleh pembebasan biaya kuliah hingga lulus serta dukungan biaya hidup setiap bulan.
Tak hanya berlaku di jalur SNBP dan SNBT, program bantuan pendidikan dari pemerintah ini juga bisa dimanfaatkan oleh peserta yang mendaftar melalui jalur mandiri.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur mandiri masih berlangsung hingga 31 Oktober 2025. Program ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang mengikuti seleksi mandiri, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Jika Anda ini ingin mendapatkannya, maka wajib mengetahui persyaratan hingga tahapan pendaftarannya, semuanya penting untuk dipahami agar peluang mendapatkan beasiswa ini tidak terlewat.
Berikut ulasan lengkap tentang KIP Kuliah 2025 khusus untuk jalur mandiri, yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Syarat KIP Kuliah jalur mandiri 2025
