Antara lain Bank BJB, loket PBB di kantor kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka, tokopedia dan lain-lain.
“Kemudahan bisa dirasakan masyarakat karena bisa melakukan pembayaran kapanpun dan dimanapun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsung yang akan dikirimkan ke email, hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik. Jadi, tidak ada alasan tidak membayar PBB-P2,” ujarnya.
BKD Depok: Capaian perolehan PBB triwulan I Rp47,53 miliar
Rabu, 16 April 2025 19:36 WIB
Balaikota Depok. ANTARA/Feru Lantara
