Laporan yang ditujukan ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4) sore melalui kuasa hukumnya, Bambang Lesmana itu, atas dugaan adanya surat undangan untuk para camat pada akhir 25 Maret 2025 yang ditandatangani seakan-akan oleh Bupati Ade Sugianto. Padahal surat itu tanpa seizin dan sepengetahuannya.
Kuasa Hukum Bambang Lesmana.SH menyatakan, sudah seringkali kejadian seperti itu dalam soal administrai dan Bupati Ade juga seringkali mengingatkan Wakil Bupati Tasikmalaya itu.
"Padahal bupati sudah mengingatkan baik lisan maupun tertulis, namun masih aja dilakukan," ucap Bambang seusai pembuatan laporan.
Gubernur Dedi Mulyadi serahkan pada mekanisme hukum soal laporan Bupati Tasik
Sabtu, 12 April 2025 22:46 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Sabtu (12/4/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)